Pengertian
Ta’aruf
Ta’aruf secara
bahasa artinya berkenalan atau saling mengenal. Ta’aruf adalah kegiatan
bersilaturahmi antar sesama. seperti dalam firman Allah :
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ[1]
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S
Al-Hujurat : 13)
Saling
mengenal disini mengandung arti bahwa manusia diciptakan Allah untuk saling
mengenal antara satu dengan lainnya. Baik itu dengan teman, tetangga, atau
orang yang bertemu di tengah jalan. Ta’aruf yang seperti inilah yang
diperbolehkan, karena dapat menyambung tali persaudaraan sesama manusia, tanpa
melampaui batasan-batasan apabila perkenalan ini antara laki-laki dan
perempuan.
Ta’aruf
yang dianjurkan adalah yang sesuai dengan syari’at Islam, tidak melanggar
larangan-larangan yang telah ditentukan. Pergaulan sesama sudah diatur, jadi
jangan sampai dicampur adukkan proses pengenalan dalam arti khusus dengan pengenalan sesama muslim.
Proses pengenalan dalam arti khusus adalah pengenalan antara seorang laki-laki
dan perempuan dengan maksud menjadi pasangan hidup.[2]
Tujuan
pengenalan atau ta’aruf dalam arti
khusus ini adalah untuk mengetahui bagaimana calon yang akan dinikahinya.
Mengetahui lebih dekat karakter-karakter masing-masing. untuk
mengenali agama,akhlak, visi hidup, kemandirian, keuangan, pendidikan,
kebiasaan, dan hal-hal lain yang dirasa perlu diketahui oleh calon pasangan.
Dalam ta’aruf, tidak hanya berkenalan dengan calon pasangan tetapi juga bisa
mencari tahu semua tentang calon pasangan kepada keluarganya, sahabat,
tetangga, guru, dan orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya. Agar tidak
ada penyesalan atau kekeliruan setelah dilaksanakannya akad nikah. Dengan cara
menanyakan secara rinci sekiranya penting bagi kedua calon, dan dengan alasan tidak ada unsur maksiat di dalamnya.
[3]
Untuk mengenali
fisiknya, Rasulullah menganjurkan masing-masing calon untuk melakukan nahar
(melihat dengan seksama), agar masing-masing merasa nyaman dan tenang dengan
calon pilihannya. Ketika Mughirah bin Syu’bah akan meminang seorang wanita,
Rasulullah memberikan nasihat, “Lihatlah terlebih dahulu wanita itu, sebab yang
demikian akan lebih menentukan bagi kebaikan hidupmu selanjutnya,” (HR. Bukhori
Muslim).[4]
Suatu ketika,
Rasulullah bersabda, “Maka, apabila salah seorang di antara kalian menikah,
hendaklah melihat terlebih dahulu wanita yang akan dinikahinya,” (HR. Muslim).
Al-hafizh Ibnu Hajar berkata, “ Jumhur ulama mengatakan bahwa tidak terlarang
melihat wanita yang dipinang dan mereka berpendapat tidak boleh melihat selain
wajah dan telapak tangan.”[5]
Menurut Muhammad
Utsman Al-Khasyt, saling mengenal antara kedua calon mempelai tidak hanya
terbatas pada pengenalan fisik dan wajah masing-masing. Melainkan, keduanya
harus mengenali kecenderungan, kejiwaan, dan pemikiran calon pasangannya.
Diharapkan, keduanya dapat mempertimbangkan secara matang dan bisa
memperkirakan bisa tidaknya dia hidup bersama calon pasangannya dengan penuh
keserasian.[6]
Ta’aruf biasanya dilakukan dengan
orang tua ataupun kerabatnya. Dirumah si calon istri atau tempat yang sudah
disepakati sebelumnya. Fungsi orang tua atau kerabat adalah untuk diajak
bermusyawarah tentang bagaimana kelanjutan hubungan menuju pernikahan ini. Dalam
hal ini, Tidak dibolehkan adanya unsur rahasia yang dianggap penting untuk
berlangsungnya hubungan ini.
Ta’aruf hanya
sebagai sarana untuk mengenal calon pasangan. Tidak untuk untuk menjerumuskan , baik secara langsung
maupun tidak, seperti melalui media teknologi telepon, sms, bbm whatsapp, dan
lainnya. Proses perkenalan calon (ta’aruf) sebaiknya tidak berlangsung lama dengan
alasan agar bisa lebih mengenal lebih dekat dan saling mamahami. Sebab
dikhawatirkan menjerumus pada hal-hal yang dilarang agama.[7]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar