Sabtu, 29 Oktober 2016

Ta'aruf ???


           Pengertian Ta’aruf
Ta’aruf secara bahasa artinya berkenalan atau saling mengenal. Ta’aruf adalah kegiatan bersilaturahmi antar sesama. seperti dalam firman Allah :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ[1] 
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat : 13)
     Saling mengenal disini mengandung arti bahwa manusia diciptakan Allah untuk saling mengenal antara satu dengan lainnya. Baik itu dengan teman, tetangga, atau orang yang bertemu di tengah jalan. Ta’aruf yang seperti inilah yang diperbolehkan, karena dapat menyambung tali persaudaraan sesama manusia, tanpa melampaui batasan-batasan apabila perkenalan ini antara laki-laki dan perempuan.
     Ta’aruf yang dianjurkan adalah yang sesuai dengan syari’at Islam, tidak melanggar larangan-larangan yang telah ditentukan. Pergaulan sesama sudah diatur, jadi jangan sampai dicampur adukkan proses pengenalan dalam  arti khusus dengan pengenalan sesama muslim. Proses pengenalan dalam arti khusus adalah pengenalan antara seorang laki-laki dan perempuan dengan maksud menjadi pasangan hidup.[2]
     Tujuan pengenalan atau  ta’aruf dalam arti khusus ini adalah untuk mengetahui bagaimana calon yang akan dinikahinya. Mengetahui lebih dekat karakter-karakter masing-masing. untuk mengenali agama,akhlak, visi hidup, kemandirian, keuangan, pendidikan, kebiasaan, dan hal-hal lain yang dirasa perlu diketahui oleh calon pasangan. Dalam ta’aruf, tidak hanya berkenalan dengan calon pasangan tetapi juga bisa mencari tahu semua tentang calon pasangan kepada keluarganya, sahabat, tetangga, guru, dan orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya. Agar tidak ada penyesalan atau kekeliruan setelah dilaksanakannya akad nikah. Dengan cara menanyakan secara rinci sekiranya penting bagi kedua calon, dan dengan  alasan tidak ada unsur maksiat di dalamnya. [3]
Untuk mengenali fisiknya, Rasulullah menganjurkan masing-masing calon untuk melakukan nahar (melihat dengan seksama), agar masing-masing merasa nyaman dan tenang dengan calon pilihannya. Ketika Mughirah bin Syu’bah akan meminang seorang wanita, Rasulullah memberikan nasihat, “Lihatlah terlebih dahulu wanita itu, sebab yang demikian akan lebih menentukan bagi kebaikan hidupmu selanjutnya,” (HR. Bukhori Muslim).[4]
Suatu ketika, Rasulullah bersabda, “Maka, apabila salah seorang di antara kalian menikah, hendaklah melihat terlebih dahulu wanita yang akan dinikahinya,” (HR. Muslim). Al-hafizh Ibnu Hajar berkata, “ Jumhur ulama mengatakan bahwa tidak terlarang melihat wanita yang dipinang dan mereka berpendapat tidak boleh melihat selain wajah dan telapak tangan.”[5]
Menurut Muhammad Utsman Al-Khasyt, saling mengenal antara kedua calon mempelai tidak hanya terbatas pada pengenalan fisik dan wajah masing-masing. Melainkan, keduanya harus mengenali kecenderungan, kejiwaan, dan pemikiran calon pasangannya. Diharapkan, keduanya dapat mempertimbangkan secara matang dan bisa memperkirakan bisa tidaknya dia hidup bersama calon pasangannya dengan penuh keserasian.[6]
Ta’aruf biasanya dilakukan dengan orang tua ataupun kerabatnya. Dirumah si calon istri atau tempat yang sudah disepakati sebelumnya. Fungsi orang tua atau kerabat adalah untuk diajak bermusyawarah tentang bagaimana kelanjutan hubungan menuju pernikahan ini. Dalam hal ini, Tidak dibolehkan adanya unsur rahasia yang dianggap penting untuk berlangsungnya hubungan ini.
Ta’aruf hanya sebagai sarana untuk mengenal calon pasangan. Tidak untuk  untuk menjerumuskan , baik secara langsung maupun tidak, seperti melalui media teknologi telepon, sms, bbm whatsapp, dan lainnya. Proses perkenalan calon (ta’aruf) sebaiknya tidak berlangsung lama dengan alasan agar bisa lebih mengenal lebih dekat dan saling mamahami. Sebab dikhawatirkan menjerumus pada hal-hal yang dilarang agama.[7]


[1] Q.S. Al-Hujurat : 13
[2] Tuasikal, Muhammad Abduh, Remaja Islam, http://remajaislam.com/441-apa-itu-ta’aruf diakses pada tanggal 02 Oktober 2016 pukul 14.00  WIB.
[3] @teladanrasul, Halaqah Cinta ( Jakarta selatan : Qultum media, 2014), hlm. 268
[4] Ibid., hlm. 269
[5] Ibid., hlm. 269
[6] Ibid., hlm. 270
[7] @teladanrasul, Halaqah Cinta (Jakarta selatan : Qultum media, 2014), hlm. 271.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar